UMY Berada di Klaster II Perguruan Tinggi

August 24, 2020, oleh: superadmin

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2020 pada Senin (17/7). Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tetap berada di Klaster II, dengan jumlah indikator Output dan Outcome berada di atas rata-rata.

“Secara peringkat nasional, UMY tetap di posisi ke-35, di klaster II jumlah perguruan tinggi berkurang, yang tadinya 70 jadi 34. Sementara di Klaster I berjumlah 15 perguruan tinggi. UMY memiliki nilai di atas rata-rata pada indikator Output dan Outcome,” tutur Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Internasional Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc.

Klasterisasi merupakan upaya Ditjen Dikti untuk melakukan pemetaan atas kinerja perguruan tinggi akademik Indonesia yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kinerja perguruan tinggi di Indonesia diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama yaitu mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (Input), pengelolaan perguruan tinggi (Proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (Output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (Outcome).

Di dalam indikator Output, ada empat hal yang masuk penilaian diantaranya jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, dan jumlah Prodi yang terakreditasi atau bersertifikasi Internasional. Sedangkan pada indikator Outcome ada lima penilaian yaitu kinerja inovasi, berapa persen lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen, serta kinerja pengabdian masyarakat.

Mengutip dari rilis resmi Kemdikbud dikatakan bahwa dari hasil analisis terhadap data-data dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia maka diperoleh hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 yang terdiri dari 5 (lima) klaster perguruan tinggi dengan komposisi klaster 1 berjumlah 15 perguruan tinggi, klaster 2 berjumlah 34 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 97 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 400 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 1.590 perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D meyebutkan bahwa tidak ada dikotomi antara PTN atau PTS pada klasterisasi ini. “Tidak ada perbedaan antara perguruan tinggi negeri dan swasta dalam hal penilaian. Kuncinya tetap berada pada leadership dan sinergi. Selama rektor perguruan tinggi bisa membangun sinergi, maka hal itu merupakan kekuatan perguruan tinggi untuk mewujudkan visi dan misinya dalam membawa seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kualitasnya,” ujar Nizam.

Dengan tidak turunnya UMY secara peringkat, memberikan semangat dan harapan lebih bahwa pihak universitas akan terus untuk meningkatkan kualitasnya. “Kami ingin pertahankan kinerja penelitian, karena secara indikator di Outcome dan Output sudah bagus. Kemudian kami ingin mengejar pada indikator Input seperti penambahan jumlah dosen S3 dan sebagainya, kita ingin genjot itu terus. Seperti perkataan pak Nizam yang ingin mendorong perguruan tinggi untuk program internasionalisasi, kami akan tambah bobotnya pada program-program tersebut,” tutup Tony K. Hariadi, Ir., M.T, IPM Kepala Pusat Data dan Informasi Strategis, Badan Perencanaan dan Pengembangan UMY.

Terlepas dari itu, UMY masih berada di posisi pertama sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah, posisi ke-7 Perguruan Tinggi Swasta Nasional, dan berada di peringkat ke-5 sebagai perguruan tinggi di bawah usia 50 tahun. (Hbb)

sumber:

https://www.umy.ac.id/miliki-nilai-di-atas-rata-rata-pada-indikator-output-dan-outcome-umy-berada-di-klaster-ii-perguruan-tinggi.html